Krisis Global berdampak pada semua aspek
kehidupan. Harga berbagai produk melambung tinggi karena meningkatnya
biaya produksi, pemasaran dan distribusi. Pola pemasaran lama dengan
periklanan tidak lagi efektif karena membuat harga produk semakin
tinggi. Maka para ilmuwan ekonomi mulai melirik pola Network Marketing /
Multi Level Marketing (MLM) sebagai alternatif. Menurut survey 75%
perusahaan besar pada tahun 2010-2015 akan menggubah sistem pemasarannya
dengan pola MLM ini untuk mencapai penjualan produk dan pemasaran yang
lebih efektif.
Robert T. Kiyosaki (Penulis International Best Seller Rich Dad Poor Dad);“Masa depan Network Marketing sangat cerah. Terdapat perubahan ekonomi besar saat ini akan menggerakkan semakin banyak orang masuk ke industri ini .”
Ciri Utama MLM Syariah
June 21, 2009 ·
Ekonomi Syariah, tidak hanya melahirkan sejumlah
lembaga keuangan syariah tetapi juga peluang-peluang usaha yang
berbasiskan syariah. Diantaranya adalah konsep pemasaran MLM.
Secara sepintas MLM Syariah bisa saja tampak tidak
berbeda dengan praktek-praktek bisnis MLM konvensional. Namun, kalau
kita telaah lebih jauh dalam proses operasionalnya, ternyata ada
beberapa perbedaan mendasar yang cukup signifikan antara kedua varian
MLM tersebut.
-
Pertama, sebagai perusahaan yang beroperasi syariah, niat, konsep, dan praktek pengelolaannya senantiasa merujuk kepada Alqur’an dan Hadist Rasulullah SAW. Dan untuk itu struktur organisasi perusahaan pun dilengkapi dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari MUI untuk mengawasi jalannya perusahaan agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
-
Kedua, usaha MLM Syariah pada umumnya memiliki visi dan misi yang menekankan kepada pembangunan ekonomi nasional (melalui penyediaan lapangan kerja, produk-produk kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah di tanah air) demi meningkatkan kemakmuran, kesejahteraan, dan meninggikan martabat bangsa.
-
Ketiga, sistem pemberian insentif disusun dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesejahteraan. Dirancang semudah mungkin untuk dipahami dan dipraktekkan. Selain itu, memberikan kesempatan kepada distributornya untuk memperoleh pendapatan seoptimal mungkin sesuai kemampuannya melalui penjualan, pengembangan jaringan, ataupun melalui kedua-duanya.
-
Keempat, dalam hal marketing plan-nya, MLM Syariah pada umumnya mengusahakan untuk tidak membawa para distributornya pada suasana materialisme dan konsumerisme, yang jauh dari nilai-nilai Islam. Bagaimanapun, materialisme dan konsumerisme pada akhirnya akan membawa kepada kemubaziran yang terlarang dalam Islam.
Selain ke empat hal diatas, maka terdapat sejumlah poin-poin penting lainnya terkait dengan ciri khas MLM Syariah, yaitu :
-
Niat
- Kasbil Halal (memperoleh penghasilan yang halal)
- Irtifah Ummah (mengangkat derajat ekonomi umat)
- Muamalah Islami (melakukan perniagaan secara Islami) -
Prinsip
- Sesuai dengan prinsip-prinsip Muamalah Islam -
Orientasi
- Meraih kebahagiaan dunia dan akhirat -
Komoditi
- Halalan Thayiban (Halal lagi Baik) -
Pembinaan
- Tarbiyah, Ukhuwah, Dakwah bil Hal -
6.Strategi Pemasaran
- Akhlaqul Karimah, memenuhi rukun jual beli, ikhlas -
Strategi Pengembangan Jaringan
- Metode Silaturahmi dan Ukhuwah -
Keanggotaan
- Muslim
- Non Muslim, dengan syarat mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan -
Sistem Pendapatan
- Lebih adil dan mensejahterakan -
Alokasi Pendapatan
- Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Kemaslahatan Umat Islam -
Sistem Pengelolaan
- Amanah -
Pengawas Syariah(Edisi ke-3/Thn 1/Februari 2004, Majalah Network Business)
- Dewan Pengawas Syariah dari MUI Pusat