Di Indonesia, skema Ponzi atau money game dan skema piramid banyak mengilhami orang untuk melakukan penipuan berkedok investasi. Apalagi bila penipuan ini menggunakan kedok bisnis yang sah seperti investasi, pemasaran jaringan (multi level marketing),
arisan berantai, koperasi simpan-pinjam, dan penggunaan teknologi
internet. Penipuan tesebut banyak menggunakan pola gabungan antara money
game/skema Ponzi dengan skema piramid. Berikut beberapa kasus yang
pernah terjadi di Indonesia :
Kasus Money Game Berkedok Arisan Berantai Dan Koperasi :
Sistem yang mirip tanpa komoditi sama sekali, dipraktekkan ‘Koperasi Insan Futura Mandiri’ dengan investasi Rp.400.000,- juga dengan kelipatan 3 down-line, sedangkan ‘Dahita Group’
melakukannya lebih murah dengan investasi Rp.5.000,- yang diperluas
melalui media internet. Ada juga Arisan Multi Level yang diselenggarakan
oleh Executive Business Club,
caranya ada daftar berisi 4 nama + alamat e-mail + account bank yang
dikirimkan kepada 10 calon, calon harus mengirim Rp.20.000,- kepada nama
nomor 1, kemudian nama nomor 2 menjadi nomor 1, 3 menjadi 2, dan 4
menjadi 3, sedangkan nama peserta baru menjadi nomor 4. Daftar baru
dikirimkan kepada 10 orang calon peserta baru. Arisan berantai lalu
menjadi ‘money-game’ karena dengan tiadanya resiko, setiap orang bisa memulainya sendiri.
Namun
bagaimanapun Arisan Berantai karena melibatkan uang (tanpa komoditi)
jelas berpotensi untuk: (1) menguntungkan bandar secara besar-besaran;
(2) bersifat mencintai & mengejar uang (mamonisme/hedonism e); (3)
menjadi ajang judi & spekulasi karena dengan taruhan kecil
memperoleh keuntungan besar namun merugikan jauh lebih banyak orang di
lapisan terbawah; dan jelas (4) potensial bersifat penipuan karena
slogan ‘tidak akan ada yang rugi’ hanya omong kosong karena dalam sistem
ini keseluruhan grassroot
(terjadi bila rantai terputus) yang jauh lebih banyak dari jumlah
keseluruhan up-linenya harus menanggung keuntungan keseluruhan up-linenya.
Di Indonesia korban money game
berkedok arisan berantai dan koperasi simpan pinjam yang menjadi kasus
penipuan di pengadilan, adalah antara lain korban arisan yang
diselenggarakan oleh: Yayasan Keluarga Adil Makmur Ongkowijoyo pada 1987, PT Sapta Mitra Ekakarya (Arisan Danasonic) 1995, Langrose, dan Pentagono
yang sampai menimbulkan kemarahan puluhan ribu orang yang menimbulkan
huruhara kerusuhan dan pembakaran banyak gedung di kota Pinrang yang
disebabkan ulah ‘Koperasi Simpan Pinjam’ (Kospin) yang dengan investasi
Rp.10 juta menjanjikan bonus Rp.30 juta dalam tiga bulan! Marilah kita
belajar dari peristiwa itu!
Sedangkan kasus penipuan terbaru di tahun 2008 ini adalah CV. Sukma di Semarang dan CV Jamina di
Tegal. Di mana kedua perusahaan tersebut sama-sama menjanjikan program
pelunasan kredit kendaraan bermotor dengan modus yang hampir sama yaitu,
katakanlah si Paijo bergabung dengan menyetorkan uang sebesar Rp.
700.000 dan tergantung paket yang diambil (istilahnya begitu), kemudian
langkah berikutnya Paijo harus mengajak 2 orang dan 2 orang yang sudah
di rekrut Paijo juga harus mengajak 2 orang lagi. Dengan
sistem tersebut, baik CV Sukma maupun CV Jamina menjanjikan Paijo uang
dalam bentuk subsidi sebesar Rp 500.000 setiap bulan selama 26 bulan
berturut-turut kepada nasabah sebagai bantuan kredit motor, bahkan
menjanjikan subsidi Rp 9 juta pada bulan ke-9.
Kasus
peniupuan CV Jamina dan CV Sukma mulai terbaca ketika perusahaan
tersebut gagal bayar kepada nasabahnya yang dijanjikan sesuai dengan haknya sebanyak puluhan ribu nasabah. Hingga saat ini kasus tersebut masih diselidiki oleh aparat.
Berdasarkan
pengamatan saya di lapangan masih banyak jenis penipuan dengan modus
yang sama namun mulai dengan beragam variasinya. Yang sudah tercium lagi
oleh aparat hukum adalah PT. Sinar Mas di Brebes dengan konsep sama
namun dengan sistem kocok (arisan). Harap wasapada.
Kasus Money Game Berkedok Investasi Perkebunan dan Peternakan :
Inilah salah satu perusahaan money game yang berhasil menyita hampir seluruh masyarakat indonesia adalah PT Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) pada tahun 2001-2002, dengan total kerugian yang dialami oleh para investor sebesar Rp. 500 miliyar. Kemudian dilanjutkan dengan PT Adess Sumber Hidup Dinamika (Add Farm) pada tahun 2003 dan IBIST tahun
2007. Harap waspada juga di tahun 2008 ini ada perusahaan asal malaysia
yang melakukan hal serupa dengan dibumbui produk seperti
menginvestasikan dana ke beberapa hektar lahan sawit, karet, dan sudah
ada ratusan nasabah yang ikut. Entah bagaimana tindak lanjut dari pihak
aparat hukum.
Kasus Money Game Dan Skema Piramid (Mengarah Konsep MLM) Dengan Produk Yang Di Mark-Up Setinggi Langit :
Konsep
yang dipakai perusahaan jenis ini adalah produk dijual setinggi langit
namun yang menjadi nilai jual (selling point) adalah pengembalian modal (return of investment) hingga minimal 1,5-2 kali lipat dari modal awal bergabung. Contoh kejadian pada tahun 1996 – 1999 seperti : Banyumas Mulia Abadi (BMA) pada
tahun 1996, di mana seseorang belanja 1 paket kaos dan jean senilai Rp
1,5 juta maka 21 hari kemudian dijanjikan bonus sebesar Rp. 2,5 juta
sehingga orang tertarik bukan pada paket produknya melainkan pada janji
bonusnya. PT. Permata Nusantara tahun 1996, New Era 21 tahun 1999, CKSS (Citra Keluarga Sejahtera Sentosa) pada tahun 1999, PT. MLM (Mekar Langsung Mandiri) pada tahun 1999, PT. MLM (Media Laksana Mandiri) pada tahun 1999, PT. IJP (Inter Jasa Perkasa) pada tahun 1999, BMM (Bisnis Masyarakat Medan) pada tahun 1999, PT. ROSINDO pada tahun 1999, dan Higam Net (Hidup Gembira Awet Muda Network) pada tahun 1999.
Pada tahun 2000 – 2007 seperti : PT. Probest International, PT. Promail Indonesia, PT Gee Cosmos Indonesia (PT GCI), YAMI (Yayasan Amal Muslim Indonesia), PT Arthamulia Ereksa Pratama (Golden Saving).
Kasus Money Game Dan Skema Piramid (Mengarah Konsep Sistem Binary)
Akhir-akhir ini semakin banyak jenis ‘bisnis’ yang menamai dirinya ‘bisnis’ referensi. Padahal, sebenarnya itu hanyalah skema untuk mengelabui orang untuk menyetorkan uangnya. Sebagai contoh, Samijaya.
Sebelum Samijaya ada perusahaan Gold Quest International, My 7 Diamond, dan PT. Pohon Mas Mapan Sejahtera
dengan produk emas dan berlian yang harganya tidak masuk akal logika.
Pokoknya masih banyak jenis Samijaya-samijaya lainnya dengan modus
operandi yang sama.
Sistem Tembak Posisi / Peringkat = Fast Track Pada Direct Selling-MLM
Terkadang
di MLM yang benar-benar MLM pun bisa dibuat skema piramid. Seperti
misalnya anda ditawari bergabung langsung ke posisi manajer (misalnya)
dengan belanja produk sebesar Rp. 10 juta dan anda mengajari hal yang
sama dengan rekrutan anda. Kasus seperti ini seringkali terjadi di
beberapa perusahaan MLM yang sudah terdaftar di APLI, seperti perusahaan
U**
dengan program Rp. 9 jutanya (program jaguar). Namun program tembak
posisi/peringkat ini biasanya dilakukan oleh beberapa pelaku MLM atau
leader MLM tanpa sepengetahuan perusahaannya. Selain program itu
dirancang untuk menembak posisi atau peringkat lebih tinggi, program ini
cocok untuk melakukan semacam reward
wisata ke luar negeri, motor, mobil dan sebagainya. Akibatnya
terjadilah penumpukan produk dalam jumlah besar sehingga terciptalah
penjualan produk secara murah hingga 50% dari harga distributor.
Sumber : http://bravo9682.wordpress.com/2008/08/07/beberapa-jenis-kasus-bisnis-money-game/
Sumber : http://bravo9682.wordpress.com/2008/08/07/beberapa-jenis-kasus-bisnis-money-game/
BANYAK SEKALI JENIS BISNIS MLM & MONEY GAME
YANG MENGUNTUNGKAN PEMILIK PERUSAHAANNYA SAJA
YANG MENGUNTUNGKAN PEMILIK PERUSAHAANNYA SAJA